Kamis, 18 September 2008

PENCEMARAN UDARA

Pencemaran udara didefinisikan sebagai udara yang mengandung satu atau lebih bahan kimia atau kondisi (panas) yang berbahaya bagi manusia, hewan, tumbuhan, dan benda (Soegianto, 2005). Pencemaran udara dapat ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun kegiatan manusia. Beberapa definisi gangguan fisik seperti polusi suara, panas, radiasi atau polusi cahaya dianggap sebagai polusi udara. Sifat alami udara mengakibatkan dampak pencemaran udara dapat bersifat langsung dan lokal, regional, maupun global (Anonimus, 2008).

Bahan pencemaran udara dapat berasal dari sumber alam maupun dari akibat kegiatan manusia. Yang berasal dari sumber alam menurut Soegianto (2005) antara lain :

1. Debu dan bahan partikulat lainnya yang berasal dari tanah yang tertiup angin atau badai

2. SO2 dan bahan partikulat dari kegiatan gunung berapi,

3. CO, NO, dan bahan partikulat dari kebakaran hutan,

4. Hidrokarbon dan serbuk sari dari tumbuhan,

5. Methane dan H2S dari dekomposisi tumbuhan,

6. Partikel garam dari laut

7. Transportasi

8. Industri

9. Pembangkit listrik

10. Pembakaran (perapian, kompor, furnace, insinerator dengan berbagai jenis bahan bakar)

Sedangkan bahan pencemaran udara yang berasal dari sumber lain menurut Anonimus (2008)antara lain :

· Transportasi amonia

· Kebocoran tangki klor

· Timbulan gas metana dari lahan uruk/tempat pembuangan akhir sampah

· Uap pelarut organik

Pada Tabel 1 menyajikan klasifikasi jenis polutan utama di udara (luar ruang) (Soegianto, 2005)

Tabel 1. Kelas Utama Pencemaran Udara (Soegianto, 2005)

Kelas

Contoh

Carbon oxides

Carbon monoxide (CO), Cabon dioxide (CO2)

Sulfur oxides

Sulfur dioxide (50;0, Sulfur trioxide (503)

Nitrogen oxides

Nitric oxide (NO), nitrogen dioksida (NO:z), nitrous


oxide (N20) (NO dan N02 sering tergabung bersama


dan diberi label NOx

Volatile Organic Compound

Methane (CH4), propane (C3H8), chforofluorocarbons

(VaGs)

(GFGs)

Suspended particulate matter

Partikel padat (debu, jelaga, asbestos, timbal, nitrat

(SPM)

dan garam sulfat), butiran air (asam sulfat, PCBs,


dioxines dan pestisida)

Photochemical oxidants

Ozon (03), peroxyacyf nitrates (PANs), hydrogen


peroxide (H202)

Radioactive substances

Radon-222, iodine-131, strontium-90, plutonium-239

Hazardous air pollutants (HAPs),

Carbon tetrachloride (CCI4), methyl chloride (CH3Cl),

yang dapat menyebabkan

chloroform (CHCI3), benzene (CsHs), etylene

gangguan kesehatan seperti

dibromide (C2H2Br 2)' formaldehyde (CH202

kanker, gangguan sistem saraf


dan cacat kelahiran



Dampak negatif pencemaran udara dapat dilihat pada Tabel 2 dan 3. Pada Tabel 2 menunjukkan bahwa pengaruh pencemaran udara terhadap makhluk hidup. Rentang nilai menunjukkan batasan kategori daerah sesuai tingkat kesehatan untuk dihuni oleh manusia. Karbon monoksida, nitrogen, ozon, sulfur dioksida dan partikulat matter adalah beberapa parameter polusi udara yang dominan dihasilkan oleh sumber pencemar. Dari pantauan lain diketahui bahwa dari beberapa kota yang diketahui masuk dalam kategori tidak sehat berdasarkan ISPU (Indeks Standar Pencemar Udara) adalah Jakarta (26 titik), Semarang (1 titik), Surabaya (3 titik), Bandung (1 titik), Medan (6 titik), Pontianak (16 titik), Palangkaraya (4 titik), dan Pekan Baru (14 titik). Satu lokasi di Jakarta yang diketahui merupakan daerah kategori sangat tidak sehat berdasarkan pantauan lapangan [1] (Sudrajad, 2005).

Tabel 2. Pengaruh Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) (Sudrajad, 2005).

Kategori

Rentang

Karbon monoksida (CO)

Nitrogen (NO2)

Ozon (O3)

Sulfur dioksida (SO2)

Partikulat

Baik

0-50

Tidak ada efek

Sedikit berbau

Luka pada Beberapa spesies tumbuhan akibat kombinasi dengan SO2 (Selama 4 Jam)

Luka pada Beberapa spesies tumbuhan akibat kombinasi dengan O3 (Selama 4 Jam)

Tidak ada efek

Sedang

51 - 100

Perubahan kimia darah tapi tidak terdeteksi

Berbau

Luka pada Beberapa spesies tumbuhan

Luka pada Beberapa spesies tumbuhan

Terjadi penurunan pada jarak pandang

Tidak Sehat

101 - 199

Peningkatan pada kardiovaskular pada perokok yang sakit jantung

Bau dan kehilangan warna. Peningkatan reaktivitas pembuluh tenggorokan pada penderita asma

Penurunan kemampuan pada atlit yang berlatih keras

Bau, Meningkatnya kerusakan tanaman

Jarak pandang turun dan terjadi pengotoran debu di mana-mana

Sangat Tidak Sehat

200-299

Meningkatnya kardiovaskular pada orang bukan perokok yang berpenyakit Jantung, dan akan tampak beberapa kelemahan yang terlihat secara nyata

Meningkatnya sensitivitas pasien yang berpenyakit asma dan bronchitis

Olah raga ringan mengakibatkan pengaruh parnafasan pada pasien yang berpenyaklt paru-paru kronis

Meningkatnya sensitivitas pada pasien berpenyakit asma dan bronchitis

Meningkatnya sensitivitas pada pasien berpenyakit asma dan bronchitis

Berbahaya

300 - lebih

Tingkat yang berbahaya bagi semua populasi yang terpapar

Sumber: Bapedal [1]

Tabel 3. Sumber dan Standar Kesehatan Emisi Gas Buang (Sudrajad, 2005).

Pencemar

Sumber

Keterangan

Karbon monoksida (CO)

Buangan kendaraan bermotor; beberapa proses industri

Standar kesehatan: 10 mg/m3 (9 ppm)

Sulfur dioksida (S02)

Panas dan fasilitas pembangkit listrik

Standar kesehatan: 80 ug/m3 (0.03 ppm)

Partikulat Matter

Buangan kendaraan bermotor; beberapa proses industri

Standar kesehatan: 50 ug/m3 selama 1 tahun; 150 ug/m3

Nitrogen dioksida (N02)

Buangan kendaraan bermotor; panas dan fasilitas

Standar kesehatan: 100 pg/m3 (0.05 ppm) selama 1 jam

Ozon (03)

Terbentuk di atmosfir

Standar kesehatan: 235 ug/m3 (0.12 ppm) selama 1 jam


Sumber: Bapedal [2]


Pada Tabel 3 menunnjukkan bahwa sumber emisi dan standar kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah melalui keputusan Bapedal. BPLHD Propinsi DKI Jakarta pun mencatat bahwa adanya penurunan yang signifikan jumlah hari dalam kategori baik untuk dihirup dari tahun ke tahun sangat mengkhawatirkan. Dimana pada tahun 2000 kategori udara yang baik sekitar 32% (117 hari dalam satu tahun) dan di tahun 2003 turun menjadi hanya 6.85% (25 hari dalam satu tahun) [3]. Hal ini menandakan Indonesia sudah seharusnya memperketat peraturan tentang pengurangan emisi baik sektor industri maupun sektor transportasi darat/laut. Selain itu tentunya penemuan-penemuan teknologi baru pengurangan emisi dilanjutkan dengan pengaplikasiannya di masyarakat menjadi suatu prioritas utama bagi pengendalian polusi udara di Indonesia (Sudrajad, 2005).

Pengaruh pencemaran udara untuk kesehatan manusia adalah saat kitam hirup udara tersebut. Udara akan masuk ke dalam trachea yang kemudian masuk ke dalam dua bronchial tubes dari paru. Bronchial tube ini terbagi menjadi saluran-sa!uran kecil yang jurnlahnya sangat banyak dikenal dengan nama bronchiole tubes. Pada ujung bronchiole tubes terdapat jutaan kantong udara berukuran sangat kecil yang dinamakan alveoli. Oksigen yang terdapat dalam udara mengalir melalui dinding alveoli, yang selanjutnya diikat oleh hernoglobin di dalarn darah. Pada saat yang sama, karbon dioksida mengalir dari darah melalui dinding alveoli masuk ke dalam paru untuk kemudian dikeluarkan (Soegianto, 2005).

Menurut Soegianto (2005) kecepatan reaksi karbon monoksida yang berasal dari asap rokok dan kendaraan bermotor dengan hemoglobin darah adaiah 200 kali lebih cepat daripada kecepatan reaksi oksigen dengan hemoglobin. Hemoglobin orang yang sedang merokok mengandung sedikitnya 5-20% karbon monoksida. Karbon monoksida dalam hemoglobin ini dapat menyebabkan sakit kepala, lelah, dan gangguan emosi. Selain itu dapat menyebabkan kerja jantung semakin berat karena harus memompa darah untuk mensuplai kebutuhan oksigen. Akibatnya dapat menyebabkan penyakit cardiovascular dan pembesaran jantung. Sistem respirasi manusia mempunyai sejumlah mekanisme pertahanan untuk me1indungi tubuh dari pencemaran udara:

1. Rambut di dalam hidung berperan menyaring partikel yang berukuran besar,

2. Lendir yang disekresikan di saluran pernapasan bagian atas berpernn menangkap partikel kecil dan melarutkan beberapa polutan.

3. Bersin dan batuk berperan mengusir udara yang terce mar dan lendir berperan untuk mengusir polutan yang mengiritasi sistem pernapasan.

4 Ratusan sampai ribuan silia yang terdapat di saluran pernafasan berfungsi mengeluarkan lendir dan benda asing.

Merokok dan pemaparan oleh pencemaran udara yang berat (seperti ozon, SO2 dan NO2) dapat merusak dan memperlambat kerja silia, sehingga bakteri dan partikel halus lainnya mudah masuk ke dalam alveoli, yang dapat menyebabkan infeksi dan terjadi kanker paru (Soegianto, 2005).

Selanjutnya penyakit-penyakit yang dapat disebabkan oleh polusi udara menurut Bapedal (2007) adalah:

1. Bronchitis kronika. Pengaruh pada wanita maupun pria kurang lebih sama. Hal ini membuktikan prevalensinya tak dipengaruhi oleh macam pekerjaan sehari-hari. Dengan membersihkan udara dapat terjadi penurunan 40% dari angka mortalitas.

2. Emphysema pulmonum.

3. Bronchopneumonia.

4. Asthma bronchiale.

5. Cor pulmonale kronikum.
Di daerah industri, dapat ditemukan prevalensi tinggi penyakit ini.

6. Kanker paru. Stocks & Campbell menemukan mortalitas pada non-smokers di daerah kota 10 kali lebih besar daripada daerah rural.

7. Penyakit jantung, juga ditemukan dua kali lebih besar morbiditasnya di daerah dengan polusi udara tinggi. Karbon-monoksida ternyata dapat menyebabkan bahaya pada jantung, apalagi bila telah ada tanda-tanda penyakit jantung ischemik sebelumnya. Afinitas CO terhadap hemoglobin adalah 210 kali lebih besar daripada O2 sehingga bila kadar CO Hb sama atau lebih besar dari 50%, akan dapat terjadi nekrosis otot jantung. Kadar lebih rendah dari itu pun telah dapat mengganggu faal jantung.

8. Kanker lambung, ditemukan dua kali lebih banyak pada daerah dengan polusi tinggi.

9. Penyakit-penyakit lain, umpamanya iritasi mata, kulit dan sebagainya banyak juga dihubungkan dengan polusi udara. Juga gangguan pertumbuhan anak dan kelainan hematologik pernah diumumkan. Di Rusia pernah ditemukan hambatan pembentukan antibodi terhadap influenza vaccin di daerah kota dengan tingkat polusi tinggi, sedangkan di daerah lain pembentukannya normal.

Upaya pengendalian dari pencemaran udara maka pengendalian polusi udara juga berarti pengendalian emisi kendaraan bermotor. Pengendalian tingkat ini adalah pengendalian terhadap simpul A dalam "teori simpul". Apabila memungkinkan, selain peraturan perundangan yang berlaku umum, dapat pula dibuat peraturan yang khusus untuk mengelola sumber-sumber pengotor udara. Peraturan seperti ini dikenal sebagai standar emisi, khususnya emisi kendaraan bermotor. Kualitas hasil atau sisa pembakaran tergantung antara lain dari kualitas bahan bakar yang digunakan. Namun, kualitas pembakaran oleh kendaraan bermotor tidak kalah pentingnya. Karena itu, perawatan kendaraan dan perlu pembatasan usia kendaraan mutlak dilakukan. Hal ini memungkinkan dilakukan jika secara berkala dilakukan uji emisi kendaraan. Kendaraan bermotor yang beroperasi di kota harus telah lulus uji emisi (Bapedal, 2007).

Peran serta masyarakat dalam mengurangi polusi pada udara ambient, dalam hal ini intervensi terhadap simpul B, sangat diperlukan. Gerakan penghijauan seyogianya terus ditingkatkan, terutama dimulai dari tempat tinggal masing-masing. Sangat dianjurkan menggunakan pohon yang berdaun lebar atau yang berpotensi mengurangi polusi udara. Misalnya setiap keluarga, terutama di kota, menanam sebuah bibit pohon angsana. Niscaya lima tahun ke depan, telah tercipta lingkungan yang asri dan terhindar dari polusi udara. Demikian pula taman-taman kota perlu digalakkan untuk mengimbangi polusi udara kota dan agar "langit biru" tidak sekedar menjadi isapan jempol (Bapedal, 2007).

8 IMPORTANT HORMONE IN HUMAN

1. Human growth hormone (HGH) is the most important hormone, is     responsible for regulating growth in a person. in addition to growth, t...